1. Dana Sendiri/Tabungan
Anda bisa menggunakan dana sendiri sebagai modal usaha, dana dari tabungan hasil kerja selama ini atau dana dari hasil usaha yang dikumpulkan sedikit demi sedikit lalu digunakan untuk memperbesar usaha yang sedang di rintis. jika hasil dari tabungan belum mencukupi untuk modal usaha, Anda juga bisa menutupi kekurangan dana tersebut dengan menjual
sebagian aset berharga yang Anda miliki saat ini misalnya Logam Mulia
atau perhiasan, barang elektronik atau barang2 yang sudah tidak terpakai. Tidak ada salahnya sedikit berkorban untuk kesuksesan
bisnis, anggap saja Anda sedang berinvestasi untuk mendapatkan
keuntungan yang lebih besar setelah usaha Anda berhasil berjalan nanti.
2. Mencari Dana Hibah Perusahaan
Cara mendapat modal dana hibah dari perusahaan adalah dengan meminta dana hibah dari perusahaan biasanya melalui dana CSR ataupun kerjasama dengan perusahaan besar. baik
perusahaan pemerintah maupun swasta. biasanya perusahaan-perusahaan
besar memiliki budget atau anggaran tersendiri untuk membantu
membangun perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan maupun
masyarakat umum dengan menyalurkan dana modal usaha melalui Divisi CSR
(Corporate Social Responsibility). kita bisa mengirimkan proposal minta dana csr keperusahaan atau biasanya
dalam bentuk event competition, seperti kompetisi Wismilak Diplomat, Even seperti ini merupakan peluang bagi pengusaha pemula seperti anda.
3. Menjalin Kerjasama
kalo anda memiliki teman atau saudara yang punya duit ngak kepake, duit nganggur lebih baik anda tawarkan kerjasama dengan mereka atau teman anda punya modal pingin punya usaha dan tidak memiliki modal lebih baik anda tawarkan kerja sama dengan mereka degan bagi hasil sama rata dan sesuai kesepakatan.
ingat walaupun itu teman atau saudara anda Harus ada surat perjanjian (hitam diatas putih) agar suatu hari tidak terjadi perselisihan karna banyak orang ketika usahanya masih kecil hanya modal kepercayaan aman-aman saja namun ketika usaha sudah besar saling tuntut menuntut dipengadilan hal tersebut biasa terjadi karna tidak ada surat perjanjian hitam diatas putih. Bahaya. namun kalo ada surat perjanjian ada tanda tangan diatas matrai hal tersebut meminimalisir terjadinya pertengkaran.
4. Mencari Investor
yaa Hampir sama dengan menjalin kerjasama, cara ini juga membantu kita
mendapatkan dana dari pihak ketiga. Bedanya, investor biasanya hanya
memberikan modal berupa dana tanpa ikut terjun langsung dalam
operasional. Hal lain sama seperti cara di atas, hal-hal seperti
pembagian hasil atau kesepakatan lain harus dibuat berupa perjanjian
tertulis agar kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan bila
terjadi sesuatu di kemudian hari. biasanya ada hal yang dipetaruhkan dalam hal ini. misalkan dalam berapa tahun modal yang dipinjam tidak bisa dikembalikan maka usaha anda menjadi milik investor.
Anda juga dapat mengajukan permohonan pinjaman modal usaha ke Bank atau Koperasi. Sebelum pengajuan ini tidak jarang pihak Bank atau Koperasi ingin mengetahui profil usaha yang akan Anda buat berupa proposal atau bahkan beberapa meminta Anda untuk menyampaikan Feasibility Study yang bertujuan untuk menilai kelayakan implementasi sebuah bisnis dilihat dari Hanya saja, sebagaimana namanya pinjaman Anda harus mengembalikan biaya tersebut dalam jangka waktu tertentu ditambah bunga pinjaman yang besarannya bekisar antara 8-10% per tahun. Namun demikian, saya tidak menyarankan dengan cara ini karna sudah Hutang, Kena Bunga, Gak bisa Bayar Jaminan disita, Riba Pula.